Sosialisasi Tentang Kebencanaan
Berkaitan dengan visi dan misi BPBD Kabupaten
Temanggung yaitu terwujudnya penanggulangan
secara terencana, terpadu dan menyeluruh, terwujudnya masyarakat sadar
bencana, terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana
dan memberdayakan masyarakat dalam penanggulangan bencana. SMP Negeri 1
bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Temanggung menyelengarakan Sosialisasi
Tentang Kebencanaan yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 2 November 2022
bertempat di aula SMP Negeri 1 Temanggung. Sosialisasi ini di ikuti oleh
perwakilan siswa kelas VII sampai dengan kelas IX. Materi
yang disampaikan meliputi informasi mengenai bencana, daerah rawan bencana,
ancaman bencana, kerentanan, kapasitas masyarakat serta kebijakan pemerintah
dalam penanggulangan bencana dan upaya-upaya yang telah dan harus dilakukan
dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sosialisasi ini juga sebagai implementasi kebijakan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, termasuk
pemenuhan Standar pelayanan minimal bidang penanggulangan bencana, yang
mengatur mengenai ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara
secara minimal. Terdapat tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan
bencana yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada
setiap warga negara secara minimal, sebagai berikut:
- Pelayanan informasi rawan bencana
- Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
- Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana